Langkah Strategis Lembaga Pendidikan dan Yayasan dalam Menghadapi PP No. 43 Tahun 2025

Pada hari Sabtu, tanggal 8 Agustus 2026 telah diselenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi profesi dalam bentuk Finance Webinar berskala nasional yang diinisiasi melalui kolaborasi strategis antara lembaga pendidikan Iniedu dan KJA Adela guna merespons dinamika regulasi akuntansi sektor nirlaba di Indonesia. Pertemuan yang dilangsungkan secara daring ini dipandu oleh Sena Juang Perdana Sakti, S.Pd. (Kak Juang) selaku moderator dan menghadirkan Bapak Adela S.E.,M.M.,Ak.,CA., ASEAN CPA, CFA.,CTA,CAP, CTT.,AB. sebagai pakar utama dan juga pimpinan Konsultan Jasa Akuntan Adela yang membedah urgensi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025. Fokus utama diskusi ini adalah memberikan arahan komprehensif bagi para pengelola yayasan, institusi pendidikan, dan praktisi keuangan dalam menghadapi transformasi standar pelaporan yang kini wajib bersandar pada Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35 demi menjamin transparansi serta akuntabilitas publik yang optimal di tengah era digitalisasi pelaporan keuangan nasional.

Dalam sesi pemaparan materi yang sangat krusial, narasumber menekankan bahwa pemberlakuan PP No. 43/2025 membawa konsekuensi hukum yang sangat signifikan, di mana setiap penyusun laporan keuangan diwajibkan memiliki legalitas profesi berupa sertifikasi akuntansi (Chartered Accountant) sebagai standar validasi kompetensi yang diakui secara global. Hal ini menjadi sangat mendesak mengingat pada September 2026, pemerintah akan mulai melakukan "penguncian ekosistem" pelaporan, yang merupakan tahap transisi menuju pengoperasian penuh Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) pada tahun 2028. Sistem PBPK ini nantinya akan mengintegrasikan pengawasan dari OJK, Kementerian Keuangan, dan kementerian teknis dalam satu pintu digital, yang rencananya juga akan dikombinasikan dengan sistem perpajakan Cortex milik DJP guna menyatukan pemahaman antara pelaporan komersial dan fiskal. Lembaga yang lalai atau tetap mempekerjakan tenaga akuntansi tanpa sertifikasi profesional menghadapi risiko sanksi administratif yang ekstrem, mulai dari denda finansial hingga 1 Miliyar masuk dalam daftar hitam industri keuangan, hingga ancaman pencabutan izin operasional lembaga secara permanen oleh otoritas berwenang.

Sebagai solusi preventif dan strategis dalam memitigasi risiko hukum tersebut, webinar ini memaparkan program bimbingan persiapan sertifikasi akuntansi yang dirancang secara sistematis dalam tiga tingkatan utama: level Basic (CAB) untuk staf keuangan, level Pro (Associate CA) untuk manajer, hingga puncaknya pada level Advance (CA) bagi jajaran pimpinan puncak seperti CFO atau Direktur Keuangan. Iniedu dan KJA Adela menawarkan skema pelatihan yang berfokus pada analisis kasus dan strategi manajemen komprehensif daripada sekadar hafalan teknis, dengan paket mulai dari kelas modular hingga Corporate Bootcamp eksklusif untuk kebutuhan institusi. Melalui pemahaman mendalam mengenai konvergensi ke SAK Entitas Privat (EP) yang berkiblat pada standar internasional (IFRS), diharapkan para peserta dapat segera melakukan konversi laporan keuangan lembaga mereka sebelum tenggat waktu regulasi berakhir. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang sangat produktif, diikuti dengan sesi dokumentasi bersama, dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keuangan demi menjaga keberlangsungan institusi di masa depan.
Penulis: Zika Nadhirotul Karimah, S.Pd.

Komentar